Kategori
- Kisah islami (2)
- Pengetahuan islam (2)
- Seputar Sriwijaya FC (2)
Recent Post
Buku tamu
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 05 Oktober 2010
Munculnya berbagai macam golongan-golongan aliran pemikiran dalam Islam telah
memberikan warna tersendiri dalam agama Islam. Pemikiran-pemikiran ini muncul setelah wafatnya
Rosulullah. Ada beberapa factor yang menyebabkan unculnya berbagai golongan dengan segala
pemikiranya. Diantaranya adalah faktor poitik sebagaimana yang telah terjadi pertentangan antara
kelompok Ali dengan pengikut Muawiyah, sehingga memunculkan golongan yang baru yaitu
golongan khawarij. Lalu muncullah golongan-golongan lain sebagai reaksi dari golongan satu pada
golingan yang lain.
memberikan warna tersendiri dalam agama Islam. Pemikiran-pemikiran ini muncul setelah wafatnya
Rosulullah. Ada beberapa factor yang menyebabkan unculnya berbagai golongan dengan segala
pemikiranya. Diantaranya adalah faktor poitik sebagaimana yang telah terjadi pertentangan antara
kelompok Ali dengan pengikut Muawiyah, sehingga memunculkan golongan yang baru yaitu
golongan khawarij. Lalu muncullah golongan-golongan lain sebagai reaksi dari golongan satu pada
golingan yang lain.
Golongan-golongan tersebut mempunyai pemikiran yang berbeda-beda antara satu dengan
yang lainnya. Ada yang masih dalam koridor Al-Qur’an dan sunnah, akan tetapi ada juga yang
menyimpang dari kedua sumber ajaran Islam tersebut. Ada yang berpegang pada wahyu, dan ada pula
yang menempatkan akal yang berlebihan sehingga keluar dari wahyu. Dan ada juga yang mnamakan
dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah. Adapun ungkapan ahlussunnah (sering juga disebut sunni)
dapay dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum
adalah lawan dari kelompok syi’ah. Dalam pengertian ini mu’tazilah termasuk juga asy’ariyah masuk
dalam barisan sunni. Sunni dalam arti khusus adalah mahzab yang berada dalam barisan Asy’ariyah
dan merupakan lawan mu’tazilah. Pengertian kedua inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.
Selanjutnya, term ahlussunnah banyak dipkai setelah munculnya aliran sy’ariyah dan Maturidiyah,
dua aliran yang menentang aliran mu’tazilah
Sebuah kajian atau kritikan terhadap teologi yang berkembang bukanlah usaha untuk
menghilangkan subtansi atau membongkar total terhadap pemikiran-pemikiran yang sudah
dibangun oleh para teologi yang berkembang di zamannya, namun untuk melihat kembali
apakah pemikiran tersebut masih relevan di kembangkan pada zaman sekarang yang penuh
dengan berbagai macam krakteristik dan dinamika pemikiran atau pemikiran tersebut perlu
dikonstruksi sehingga mampu berdaptasi dengan kehidupan modern, disamping itu dapat
mengkomparasikan antara beberapa pemikiran para teolog yang berbeda dalam metodelogi
objektifitas dan kemampuan dalam memahami kebenaran /hakekat. Kajian terhadap teologi
Al-Asy’ariyah dan Al-Maturidiyah disini tidak dimaksudkan untuk meninggalan aspek-aspek
positif dalam teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah dari praktek keagamaan umat Islam
Sejarah Munculnya Aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah 3
Teologi Islam |
Teknik Informatika 2010
seluruhnya atau sebagiannya, namun yang diinginkan dalam wacana ini adalah mencoba
mengkaji kebenaran dan keabsahan konsepteologi ini sebagai landasan berfikir dan beramal
umat Islam di masa kini dan mendatang.
Penulis mengutip pandangan Nur Kholis Majid tentang Akidah (teologi As’ariyah).
“Yang dimaksud akidah, itu apa sih? Istilah itu tidak ada dalam al-Qur’an,. Akidah itu
artinya ikatan, sampul iman yang dirumuskan dan diturunkan dalam ilmu kalam, Ushul al-
Dinatau ilmu Tauhid. Dan itu merupakan hasil presepsi sejarah, Taruhlah akidah yang
sangat domenan saat ini, akidah Asy’ari, Misalnya sifat dua puluh (wujud, kidam, baqo’dan
seterusnya) itu adalah hasil kreasi kaum Asy’ariyah sebagai respon terhadap bahaya
banjirnya Hellenisme. Tapi sebagai mana Al-Attas dalam menghadapi barat, Asy’ari juga
menyerang Hellinisme dengan menggunakan falsafat Hellenisme .Dan untuk itu, Asy’ari
berjasa. Akidah Asy’ariyah itu otentik, meskipun perlu di pertanyakan relevansinya untuk
saat ini”.
Pandangan seorang tokoh tersebut dapat dilihat, Bahwa tidak menutup kemungkinan
ajaran-ajaran yang sudah tersebar dan mendarah daging di masyarakat, serta dijadikan
idiologi paten yang tidak boleh di otak-atik, masih ada yang perlu dikritisi dan dirubah,
karena banyak pendapat yang juga perlu di pertanyakan keontetikannya, karena tidak sesuai
dengan Naqli ataupun Aqli , hal ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana relevansi doktrin
Asy’ariyah dan Maturidiyah terhadap kehidupan umat.
2.2 Rumusan Masalah
Salah satu ciri manusia hidup adalah dengan adanya masalah. Penulis tidak mengedepankan
perbedaan melainkan mencoba memberikan penjelasan yang seobjektif mungkin terhadap aliran
Asy’ariyah dan Maturidiyah. Penjelasan yang penyusun sampaikan dalam makalah ini berdasarkan
rumusan masalah yang telah penyususn kaji. Adapun rumusan masalah yang ingin penyusun sajikan
dalam makalah ini adalah:
Sejarah Munculnya Aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah
Teologi yang terdapat dalam Asy’ariyah dan Maturidiyah
Definisi Asy’ariyah dan Maturidiyah
Perbedaan Asy’ariyah dan Maturidiyah
SEJARAH MUNCUL ALIRAN AL-ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH
1. Sejarah Munculnya Aliran Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah satu firqah yang dinisbatkan kepada pemahaman Abul Hasan Al-
Asy’ari rahimahullahu. Nama asli beliau adalah `Ali bin Isma`il bin Abi Bisyr Ishaq bin
Salim bin Isma`il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Burdah bin Musa Al Asy`ary,
lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy`ary. Dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau
875 Masehi, pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat
berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al
Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu`tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya. Sejak kecil
Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu`tazilah
bernama Abu `Ali Al Jubba`i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur`an
pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Pada akhirnya beliau berjumpa
dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah
jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.
Abu al Hasan al Asy`ary dan Mu`tazilah
Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu`tazilah yang
setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu`tazilah yang juga ayah tirinya. Namun
dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur`an dan
hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu`tazilah. Apalagi
setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab
oleh Abu `Ali al Jubba`i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau
secara tegas keluar dari Mu`tazilah.
Inti ajaran faham Mu`tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu
yang qath`i dan sesuatu yang qath`i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah
sebabnya maka kaum Mu`tazilah menolak ajaran Al-Qur`an apalagi as Sunnah yang
tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap
mu`jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adanya takdir. Mereka
berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah, sesuai dengan firman
Allah:
“Tidak akan ada perubahan dalam sunnatullah” (Al Ahzab:62; lihat juga
Fathir:43 dan Al Fath:23).
Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu`jizat, yang dianggapnya tidak
rasional. Menurut mereka bila benar ada mu`jizat berarti Allah telah melangar sunnah-
Nya sendiri.
Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari
al Qur`an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa:
“(Allah) melakukan segala apa yang Dia kehendaki” (Hud : 107).
Untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinmakan
sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena
sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum
yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah.
Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang
berlaku bagi kehidupan manusia ? Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada
menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang
dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?
Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba`i yang terkenal adalah mengenai,
apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta`lilkan atau tidak. Faham
Mu`tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita`lilkan dan diuraikan
hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara
Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba`i:
A1 :“Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?”
B2 :“Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan
orang kafir masuk ke dalam neraka”.
A :“Bagaimana dengan anak kecil?”
B :“Anak kecil tidak akan masuk neraka”.
A :“Dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?”
B :“Tidak, karena tidak pernah berbuat baik”.
A :“Kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur
panjang untuk berbuat kebaikan”.
1 Sebagai Abu al Hasan
2 Sebagai Abu Ali al Juba’i
B :“Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat
kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat”.
A :“Kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa
Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka”.
Abu Ali Al Jubba`i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan.
Abu al Hasan Al Asy`ary dalam meninjau masalah ini selalu berdasar kepada sunnah
Rasulullah. Itulah sebabnya maka madzhab yang dicetuskannya lebih dikenal dengan
Ahlus Sunnah wal Jama`ah.
Abu al Hasan al Asy`ary Pencetus Faham Asy`ariyah
Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu`tazilah, pada mulanya
cetusan pendapat Abu Al-Hasan sedikit banya dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan
seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang
selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu`tazilah juga
berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional. Setidak-tidaknya beliau berusaha
menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur`an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat
dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih
menta`wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat
Allah yang wajib menurut akal.
Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy`ary dalam bidang aqidah menurut
pengakuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al
Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam
prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql. Misalnya dalam menetapkan dua
puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib,
kemudian berkembang dalam menyimpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas
sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan Dua puluh Sifat
Allah (7 sifat hakiki, 13 sifat majazi). Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah
berdasarkan rasio.
Penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti
meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi
ilmin, qadirun bi qudratin, sami`un bi sam`in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi
kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila
dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.
Ketika ditanyakan: “Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat
itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk?” Jawabannya:
“Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT
mempunyai arti `maha` sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa”. Hal inilah
yang menjadi bahan pertentangan dikemudian hari.
Abu Al Hasan Al Asy`ary kembali ke Salaf
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari
(wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman
aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat.
Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku Al Ibanah fi Ushul Al-
Diyanah merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham
Islam sesuai dengan tununan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di
kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah
sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan
Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah
sebagai berikut:
a)Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan
pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan
merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal
bertentangan dengan wahyu.
b) Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi,
artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat
taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
c)Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan
akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal
dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
Menafsirkan ayat dengan ayat.
Menafsirkan ayat dengan hadits
Menafsirkan ayat dengan ijma`.
d) Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada dalil.
e) Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam
memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
f) Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
g) Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, keduaduanya
harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.
Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy`ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun
320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis
sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al
Ibanah fi Ushul Ad Diyanah.
2. TOKOH-TOKOH DAN AJARAN-AJARANNYA
1. Muhammad Ibn al-Thayyib Ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqillani.
Ia adalah tokoh Asy’ariyah yang mendapat ajaran-ajaran Al-Asy’ari dari dua murid Al-
Asy’ari, yaitu Ibn Mujahid dan Abu Al-Hasan Al-Bahili.. beliau wafat di Bagdad pada tahun
1013 Masehi.
Ajaran-ajaran yang disampaikannya tidak selalu selaras dengan ajaran Al-Asy’ari, misalnya
bahwa sifat Allah itu bukan sifat melainkan hal. Selanjutanya ia juga tidak sepaham dengan
Al-Asy’ari mengenai perbuatan manusia. Menurut Al-Asy’ari perbuatan manusia adalah
diciftakan Tuhan seluruhnya, sedangkan menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai
sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya. Yang diwujudkan Tuhan ialah
gerak yang terdapat dalam diri manusia, adapun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan
oleh manusia itu sendiri.
Pernyataan-pernyataannya mengarah pada extrim, dalam mengikuti suatu pendapat dan
dalam memberikan dukungan dan pembelaan, sebab premis rasional tidak pernah disebutkan
dalam al-Qur’anmaupun sunnah, ruang geraknya luas dan pintunya terbuka lebar. Metode
yang ditempuhnya juga banyak. Boleh saja seseorang sampai kepada bukti-bukti dari
berbagai penalaran akal dan menghasilkan berbagai konklusi melalui berbagai eksperimen
yang tidaklah buruk selama tidak bertentangan dengan konklusi yang dicapainya dan
pemikiran yang dihasilkannya.
2. Abd al-Malik al-Juwaini
Beliau lahir di Khurasan tahun 419 Hijriyah dan wafat pada tahun 478 Hijriyah. Namanya
aslinya tidak begitu dikenal malah ia terkenal dengan nama Iman Al-Haramain.
Hampir sama dengan Al-Baqillani, ajaran-ajaran yang disampaikannya banyak yang
bertentangan dengan ajaran Al-Asy’ari. Misalnya Tangan Tuhan diartikan (ta’wil) kekuasaan
Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan Wujud Tuhan,
sedangkan mengenai Tuhan duduk diatas takhta kerajaan diartikan Tuhan berkuasa dan Maha
Tinggi.
Mengenai soal perbuatan manusia, ia mempunyai pendapat yang lebih jauh dari Al-Baqillani.
Daya yang ada pada manusia itu mempunyai efek, tetapi efeknya serupa dengan efek yang
terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan manusia tergantung pada daya yang ada
pada manusia, wujud daya itu bergantung pada sebab yang lain dan wujud sebab itu
bergantung pula pada sebab yang lain dan demikianlah seterusnya hingga sampai pada sebab
dari segala sebab yaitu Tuhan.
3. Abu Hamid al-Ghazali
Beliau adalah murid dari Abd al-Malik al-Juwaini yang lahir pada tahu 1058-1111 Masehi.
Paham teologi yang dianutnya tidak jauh berbeda dengan paham-paham Al-Asy’ari. Dia
mengakui bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan dzat Tuhan
dan mempunyai wujud diluar dzat. Juga Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan.
Mengenai perbuatan manusia ia juga berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya
dan perbuatan. Dan daya untuk berbuat lebih menyerupai impotensi.
Selanjutnya ia-pun menyatakan bahwa Tuhan dapat dilihat, sebab setiap yang mempunyai
wujud dapat dilihat. Selanjutnya ajaran yang disampaikannya adalah penolakan tentang
paham keadilan yang diajarkan oleh Mu’tazilah. Tuhan tidak berkewajiban menjaga
kemashlahatan (al-salah wa al-ashlah) manusia, tidak wajib memberi upah atau ganjaran
kepada manusia atas perbuatan-perbuatannya, bahkan Tuhan boleh memberi beban yang
tidak mungkin dikerjakan manusia.
Latar belakang Maturidiyah
1. Sejarah Munculnya Aliran Maturidiyah
Berdirinya aliran ini kembali kepada Abu Mansur al-Maturidi, dia adalah
Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi. Maturidi adalah
nisbat kepada Maturid, sebuah tempat di Samarkand, di daerah inilah Abu Mansur lahir,
tahun kelahirannya samar, tidak diketahui dengan pasti. Ahli sejarah yang menyebutkan
biografinya tidak menjelaskan kehidupannya, bagaimana dia tumbuh dan dari siapa dia
belajar, yang diketahui dari guru-gurunya adalah Nashir atau Nushair bin Yahya al-
Balakhi, dari orang ini Abu Mansur belajar fikih madzhab Hanafi dan ilmu kalam.
Abu Mansur memiliki kedudukan tinggi di kalangan para pengikut Maturidiyah
sehingga mereka menjulukinya dengan “Imam al-Huda dan Imam al-Mutakallimin”.
Abu Mansur hidup satu masa dengan Abul Hasan al-Asy’ari meskipun tidak ada
keterangan sejarah bahwa keduanya pernah bertemu atau saling membaca buku yang
lain, hanya saja dalam beberapa hasil pemikiran kedua orang ini bertemu, tentu dengan
pemikiran Abu Musa yang lama sebelum dia rujuk kepada pemikiran salaf shalih.
Abu Mansur wafat di Samarkand pada tahun 333 H dan dimakamkan di sana. Dia
meninggalkan beberapa karya tulis diantarnya, Ta’wilat Ahlus Sunnah atau Ta’wilat al-
Qur`an, dalam bukunya ini Abu Mansur mengangkat ayat-ayat al-Qur`an khususnya
ayat-ayat sifat dan mentakwilkannya dengan takwil Jahmiyah. Di antara bukunya yang
lain adalah Kitab Tauhid, kitab ini tentang ilmu kalam, di dalamnya dia menetapkan
pendapat-pendapatnya yang berkaitan dengan masalah-masalah i’tiqadiyah, dan yang dia
maksud dengan tauhid dalam kitabnya ini adalah tauhid Khaliqiyah dan Rububiyah
ditambah dengan sedikit tauhid Asma’ wa Sifat akan tetapi dengan manhaj Jahmiyah
dengan mengingkari banyak sifat-sifat Allah dengan alasan mensucikan dan meniadakan
tasybih dari Allah, hal ini tidak sejalan dengan manhaj yang shahih yaitu manhaj salaf
shalih.
2. Tokoh-tokoh Maturidiyah dan Ajaran-Ajarannya.
Setelah Abu Mansur wafat, pemikiran-pemikirannya diwarisi dan diperjuangkan
oleh murid-muridnya dan orang-orang yang terpengaruh oleh pemikirannya, di tangan
mereka ini Maturidiyah membentuk diri sabagai aliran kalamiyah yang muncul pertama
kali di Samarkand. Murid-murid Abu Mansur mulai menyebarkan pemikiran-pemikiran
syaikh dan imam mereka, mereka menulis buku-buku demi itu, hasilnya pemikiranpemikiran
Maturidiyah laku di negeri tersebut, hal ini karena mereka terbantu oleh
kesamaan dalam madzhab fikih yaitu madzhab Hanafi.
Salah satu murid Abu Mansur adalah Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail
al-Hakim al-Samarqandi, wafat tahun 342 H, dia dikenal dengan al-Hakim karena
hikmahnya yang banyak dan nasihat-nasihatnya. Ada seorang murid lagi yaitu Abu
Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al-Bazdawi, wafat tahun 390 H, selanjutnya
orang ini memiliki seorang cucu yang menjadi salah satu pembawa pemikiran-pemikiran
Maturidiyah, dia adalah Abul Yasar al-Bazdawi Muhammad bin Muhammad bin al-
Husain bin Abdul Karim yang berjuluk al-Qadhi ash-Shadr, Syaikh madzhab Hanafi di
Bazdawah pada masanya.
Abul Yasar ini belajar dari bapaknya yang belajar dari kakeknya Abdul Karim salah
seorang murid Abu Mansur, di samping dia membaca kitab-kitab ahli filsafat seperti al-
Kindi dan lainnya, dia juga mempelajari buku-buku Mu’tazilah seperti al-Jubba’i, an-Nazham dan lain-lain. Dia juga mempelajari buku-buku Abu Musa al-Asy’ari dan bukubuku
Abu Mansur seperti at-Ta’wilat dan at-Tauhid. Untuk buku yang terakhir ini dia
memandang pembahasannya bertele-tele dan menyulitkan serta penyusunannya yang
tidak sistematis oleh karena itu dia mengulang penyusunan dan pemaparannya agar lebih
muda untuk dikaji, hal ini dia tuangkan dalam bukunya Ushuluddin dengan beberapa
penambahan darinya. Abul Yasar wafat di Bukhara tahun 493 H dengan meninggalkan
banyak murid, salah satunya adalah Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi, peletak
sebuah buku dalam akidah yang terkenal dengan al-Aqidah an-Nasafiyah.
Najmuddin Umar an-Nasafi, bisa dikatakan, dia adalah pelopor Maturidiyah dalam
bidang karya tulis karena dia banyak menuangkan dasar-dasar akidah Maturidiyah dalam
buku-bukunya yang berjumlah besar, dia adalah Abu Hafsh Najmuddin Umar bin
Muhammad bin Ahmad bin Ismail al-Hanafi an-Nasafi, nisbat kepada Nasaf, sebuah
kota di antara Jaihun dan Samarkand. Najmuddin adalah julukannya.
Najmuddin Umar an-Nasafi lahir di Nasaf pada tahun 462 H, dia terkenal dengan
syaikh-syaikhnya yang berjumlah besar mencapai lima ratus orang, di antara mereka
adalah Abul Yasar al-Bazdawi dan Abdullah bin Ali bin Isa an-Nasafi, sebagaimana dia
memiliki murid dalam jumlah besar pula, tidak hanya itu dia juga memiliki karya tulis
juga dalam jumlah besar yang menjadi buku induk dalam menetapkan pemikiranpemikiran
Maturidiyah. Di antara buku-bukunya adalah Majma’ al-Ulum, at-Taisir fi
Tafsir al-Qur`an, an-Najah fi Syarh Kitab Akhbar ash-Shihah, buku ini adalah syarah
dari shahih al-Bukhari, dan sebuah buku dalam akidah yaitu al-Aqidah an-Nasafiyah,
buku ini adalah ringkasan dari buku at-Tabshirah karya Abu Muin an-Nasafi, buku ini
adalah salah satu buku terpenting dalam akidah Maturidiyah. Najmuddin Umar an-
Nasafi wafat di Samarkand pada malam Kamis, 12 Jumadil Ula 537 H.
Setelah masa Najmuddin Umar an-Nasafi, Maturidiyah mengalami kemajuan dan
perkembangan yang berarti, hal ini karena mereka mampu meraih simpati para Sultan
Daulah Utsmaniyah yang berpusat di Turki, dan akhirnya para sultan tersebut menjadi
pendukung Maturidiyah sehingga pengaruh Maturidiyah menyebar ke negeri-negeri yang
dijangkau oleh kekuasaan Daulah Utsmaniyah. Di masa ini muncul al-Kamal bin al-
Hammam penulis al-Muyasarah fi al-Aqa’id al-Munjiyah fi al-Akhirah yang pada saat
ini masih dijadikan sebagai buku wajib di sebagian universitas.
Di masa kini pemikiran Maturidiyah banyak dianut di beberapa negeri kaum
muslimin khususnya di Turki, Afghanistan dan sekitarnya, Pakistan dan India. Di dua
negara yang terakhir ini ada beberapa madrasah yang mengusung pemikiran-pemikiran
Maturidiyah, salah satunya adalah madrasah Kautsariyah yang dinisbatkan kepada
syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari al-Jarkasi al-Hanafi al-Maturidi, wafat tahun 1371
H. Madrasah ini berciri khas mencela dan menyerang para imam Islam, menurut mereka
para imam Islam tersebut adalah mujassimah dan musyabbihah yakni orang-orang yang
menjasadkan dan menyerupakan Allah dengan makhlukNya, hanya karena para imam
tersebut menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Qur`an dan
sunnah sesuai dengan pamahaman salaf umat, mereka mengkategorikan buku-buku para
imam Islam seperti at-Tauhid, al-Ibanah, asy-Syariah,as-Sifat, al-Uluw dan buku para
imam sunnah lainya sebagai buku-buku watsaniyah (berhalawiyah). Madarasah ini juga
getol berdakwah kepada bid’ah-bid’ah syirkiyah seperti mengagung-agungkan kubur
dan penghuninya dengan kedok bertawasul.
Teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah
1. Definisi Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi
yang berpijak kepada Abu al Hasan yang berdasarkan pengakuan secara teoritis pertama
berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir,
dan kedua berdasarkan akal. Tujuan dari gerakan Asy’ariyah sama dengan aliran
maturidiyah adalah sebagai reaksi terhadap aliran mu’tazilah yang dianggap tidak sesuai
dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara.
2. Doktrin-Doktrin Teologi Asy’ariyah
a) Wujud dan Sifat Tuhan
Para ulama ilmu Kalam, baik Asy’ariyah maupun Mu’tazilah, dan para
filosof, dalam pembahasan penting ini menyepakati urgensi akal dalam
menetapkan keberadaan Tuhan serta menumbuhkan keyakinan kepada-Nya.
Berbeda dengan ahl al Dzahir, para Mutakalimin menyerahkan segala kemampuan
logika mereka dalam menetapkan kebenaran tuhan sebagaimana yang diinginkan
dzahir teks agama. Dari sini, jelas Nampak adanya keterlibatan manusia -atau
setidaknya aspek kemanusiaan- dalam berbagai kajian ketuhanan (Teologi).
Asy’ariyah, dengan gaya ortodoksnya, mencoba menempatkan dirinya
sebagai penengah (moderasi) diantara dua aliran; yaitu Salafiyah dan
Mu’tazilah.Namun, kajian teologis Asy’ariyah –dengan didukung oleh silogisme
Aristotelian atau logika formal-deduktif ditambah dengan mengadopsi secara
distorsif teori-teori filsafat natural (tabhi’at)- malah pada akhirnya tidak
menampilkan kajian teologis yang empiris-metodologis. Bahayanya lagi,
argumen-argumen Asy’ariyah dapat saja mengalami eskalasi sehingga mencapai
tingkat ‘ilhad’ (pengingkaran akan wujud Tuhan) dan tajsim (antropomorfisme).
Dapat kita temukan dalam alur pemikiran Asy’ariyah
adanya kesan ‘keterpaksaan’ dalam menggunakan teori-teori filsafat alam (natural
philosophy) seperti teori al huduts (kebaharuan alam), al Imkan (probabilitas) dan
Jauhar fard (subtansi tunggal).
Teori al huduts menetapkan premis-premis logis bahwa alam itu hadis
(baru;tidak qadim) karena alam itu selalu berubah. Semua yang hadis pasti berasal
dari muhdis (pembaru;pelaku al hudus) dan muhdis tersebut harus qadim, sebab
kalau tidak , maka akan terjadi daur atau tasalsul (kausalitas tanpa akhir). Sedang
dalam doktrin teologinya, daur dan tasalsul itu mustahil. Selanjutnya, Asy’ariyah
langsung menetapkan bahwa yang qadim itu adalah Tuhan.
Sedangkan teori al imkan mengatakan, alam itu bersifat mumkin, yaitu
mungkin terjadi mungkin tidak. Segala sesuatu yang mungkin membutuhkan ‘illat
murajjih yang menyebabkan adanya sesuatu itu dan ‘illat tersebut harus berakhir
pada zat yang wajib al wujub (wajib ada). Sebab kalau tidak, akan terjadi tasalsul,
dan tasalsul itu mustahil. Maka langsung ditetapkan bahwa wajib al wujub itu
adalah Tuhan. Lain lagi dengan teori Jauhar al fard Asy’ariyah menetapkan
bahwa segala sesuatu itu terdiri dari bagian-bagian atau ajzaa’, dan bagian-bagian
ini akan sampai kepada bagian yang terkecil (substansi akhir) yang tidak dapat
terbagi bagi lagi, karena selanjutnya dinamakan Jauhar al fard (substansi tunggal).
Karena semua jauhar tidak terlepas dari ‘aradl (sifat yang hadits), maka
konklusinya semua jauhar adalah hadits. Anehnya, beranjak dari premis-premis
fisikal di atas, Asyariyah mengadakan lompatan kepada kesimpulan metafisikal.
Dalam artian, Asy’ariyah berusaha menemukan dalil dari hal-hal yang natural
untuk membuktikan sesuatu yang natural.
Metodologi ini jelas bertentangan dengan metodi empirisme ilmiah.
Meskipun logika idealektik yang berusaha dibangun oleh Asy’ariyah masih
mengadung nilai- nilai empirik, tapi argumen-argumennya tetap saja
membingungkan. Bagaimana mungkin Asy’ariyah membuktikan bahwa alam itu
hadits, sementara gerakan dan siklus yang merupakan sifat tetap alam telah
berlangsung tanpa permulaan. Pada hakikatnya alam adalah qadim, dalam
pengertian bahwa Tuhan menciptakan alam tanpa permulaan dan tanpa bahan
dasar, dan jarak antara keberadaan Tuhan dan keberadaan alam tidak mungkin
diukur dengan waktu. Dengan kata lain, tidak ada rentang waktu antara Tuhan
dengan alam walau sedetik pun. Dan posisi Tuhan tidak lain adalah ‘illat atau
sebab keberadaan alam. Tanpa Tuhan alam tidak akan pernah ada.
Asy’ariyah dalam logikanya mengambil kaidah “kunci” yaitu kemustahilan
daur dan tasalsul. Apa alas an Asy’ariyah menetapkan kaidah seperti itu? Pada
hakikatnya, daur dan tasalsul itu hal yang wajar dan merupakan tabiat alam.
Tuhan telah menciptakan siklus dan hubungan kausalitas (sebab akibat) sehingga
manusia sanggup mengolah dan memproses daur ulang alam ini dengan ilmu
pengetahuannya. Teori kemustahilan ini hanya berakibat terhambatnya ilmu
pengetahuan dan menjadikan manusia pasif dalam hidupnya.
Hubungan hadits-muhdits oleh Asy’ariyah diidentikan dangan hubungan
mashnu’ dan shani’nya (pembuat dan yang dibuat). Katanya alam ini adalah
buatan Tuhan,sebagaimana kursi adalah buatan tukang. Konsekuensi dari
keyakinan tersebut membawa akal manusia sehingga mengibaratkan Tuhan
sebagai person (al Syakhsy) dan pada gilirannya menimbulkan penafsiran materil
terhadap hal-hal ghaib. Seiring dengan itu pula, penafsiran fenomena alam dengan
kaidah hadits-muhdits sama halnya merampas esensi alam tersendiri. Dengan
memahami hadits sebagai “sesuatu yang pada awalnya tidak ada kemudian
diadakan” menjadikan ketidakadaan sebagai standar keberadaan.
Ini menyebabkan alam kehilangan esensinya dan memaksakan
ketergantungannya kepada “sesuatu yang lain” di luar dirinya. Akhirnya, realita
dan subtansi alam ini akan hilang dan yang tinggal bertahan dalam wujud nyata
adalah alam metafisik yang pada hakikatnya tidak nyata. Secara sosio-psikologis,
pengaruhnya pun berlanjut pada manusia, dimana menusia adalah unsur dan
bagian utama di alam ini. Dengan hilangnya esensi alam, maka manusia pun
kehilangan esensinya dan manjadi wujud hampa tanpa arti.
Secara psikologis, argumen tentang huduts-nya alam cukup membahayakan
esistensi manusia tatkala kita menerima hipotesa imajinatif tersebut, yaitu bahwa
alam itu diadakan dari tidak ada oleh sang muhdits, hal itu mengisyaratkan bahwa
manusia pada dasarnya lemah dan tidak mampu melakukan perubahan dan
pembaruan dalam kehidupannya di alam ini. Sebab secara logis, segala bentuk
perubahan, besar maupun kecil, semuanya disandarkan pada kekuatan dan
kemampuan sang muhdits, yaitu zat selain manusia. Memang betul, manusia tidak
menciptakan dirinya juga tidak mampu menciptakan alam walau seekor nyamuk
pun. Tapi, apakah itu dimaksudkan agar manusia melemahkan dirinya dan
menggantungkan dirinya pada sesuatu kakuatan lain di luar dirinya dan di luar
alam ini. Sebenarnya, argument-argumen distorsif tersebut berangkat dari
landasan keimanan subyektif semata tidak dari tinjauan obyektif ilmiah. .
Sesuatu argumen lagi yang tidak kalah membingungkan, yaitu deskripsi
Asy’ariyah tentang pembagian sesuatu pada bagian-bagian tertentu dan berakhir
pada jauhar fard. Perlu dipertanyakan “bagaimana Asy’ariyah menetapkan dan
membuktikan adanya sesuatu yang disebutnya jauhar fard? Apakah jauhar fard
tersebut pada kenyataannya memang ada, atau hanya hipotesa imajinatif (al
wahm) semata yang ditujukan untuk mengunggulkan eksistensi sang muhdits?
Pada hakikatnya ilmu pengetahuan membuktikan bahwa alam itu tidak dapat
dibagi-bagi kepada jauhar sebagaimana anggapan Asy’ariyah. Alam itu tidak
dapat dibagi dan diurai dalam bentuk unsur-unsur dan penguraian ini dapat
berlangsung terus menerus tanpa berhenti. Kondisi ini sangat mendukung
perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan ilmiah. Jelasnya
argumen Asy’ariyah tentang adanya jauhar fard tidak lebih dari hipotesa imajinatif
akal yang tidak faktual. Perlu diketahui, bahwa makna wujud itu sendiri ada tiga;
pertama, wujud sesuatu itu dapat dipahami bila sesuatu itu dapat diketahui. Jadi,
standar wujud sesuatu adalah adanya kemungkian pengetahuan terhadapnya.
Teologi yang dipelopori oleh asy’ari dan di kembangkan oleh al-Ghazali itu
telah mempengaruhi banyak agama di dunia, khususnya yang bersentuhan
langsung dengan Islam,yaitu yahudi dan Kresten, sebegitu rupa. Sehingga banyak
agama Yahudi seperti yang ada pada sekarang ini adalah adalah bahwa agama
yahudi yang dalam bidang teologi telah mengalami “pengislaman”,.
Di zaman Modern yang pengetahuan semakin melimpah ruah ini, ternyata
teologi Asy’ari masih relefan dalam buku Nur Khalis Madjid, Willian Craig,
seorang tokoh ahli Filsafat Modern dari Berkeley, California, Ilmu pengetahuan
mutahir, khususnya teori-teori tentang asal kejadian alam raya seperti teori
ledakan besar dalam Astronomi Modern sangat menujang argumen-argumen Ilmu
kalam yang di kembangkan oleh asy’ariyah.
b. Keadilan Manusia dan Perilaku Manusia
Diantara tema-tema sentral teologi Asy’ariyah, topik keadilan Tuhan (al
‘Adl)- dalam hal ini adalah standar nilai kebaikan dan keburukan- menempati
deretan yang paling penting. Topik ini, disamping merupakan pembahasan yang
cukup luas dan sangat berkaitan dengan segi-segi fundamental dalam bangunan
ideologi Islam, juga sangat mempengaruhi corak perilaku umat penganutnya. Pada
awal kemunculannya, konsep ini hanya merupakan respons terhadap teologi
Mu’tazilah yang ekstrem-rasionalistik. Dan pada perkembangan selanjutnya,
konsep keadilan Asy’ariyah ini tidak dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh
Jabariyah (Fatalisme).
Asy’ariyah mencoba menampilkan pemikirannya tentang keadilan dengan
beranjak dari konsep kemutlakan iradah (keinginan) Tuhan. Mereka beranggapan
bahwa Tuhan telah menciptakan kebaikan (al khair) dan keburukan (al syarr) serta
sekaligus ‘menghendaki’ keberadaan keduanya sebagai dualisme nilai yang dianut
manusia. Kemudian, dari sisi lain mereka menegaskan bahwa kebaikan dan
keburukan itu merupakan sesuatu yang relatif- dalam artian, tidak ada sesuatu
yang pada hakikatnya baik dan buruk- dan selanjutnya mengembalikan kedua nilai
tersebut kepada kemutlakan syara’ sebagai standar utama. Segala yang diakui dan
dilegitimasi oleh syara’ sebagai kebaikan, maka hal itu pastilah baik. Dan
demikian pula sebaliknya, bahwa keburukan hanyalah yang diakui oleh syara’
sebagai keburukan. Namun kalau demikian halnya, bagaimana mungkin
Asy’ariyah mengakui adanya nilai baik danburuk dari satu sisi dan mengingkari
keberadaannya dari sisi lain?
Sesungguhnya, argumentasi Asy’ariyah yang demikian itu hanya ditujukan
untuk menolak pendapat Mu’tazilah (ahlal ‘adl) yang menempatkan akal sebagai
satu-satunya standar nilai baik dan buruk. Dengan sangat responsif, mereka
menegaskan bahwa syara lah satu-satunya sumber nilai yang berwenang
menentukan segalanya, dan dengan sendirinya menafikan fungsi akal dalam
menilai suatu perbuatan. Dengan kata lain, sebelum syara’ diturunkan, akal
manusia tidak mampu mengetahui bahwa kejujuran adalah baik dan bohong itu
adalah buruk. Bahwa seandainya Tuhan memerintahkan manusia untuk berbohong
atau setidaknya melegitimasi kebohongan tersebut, maka tentunya hukum pun
akan berubah, sesuatu yang awalnya buruk berubah nilai menjadi baik. atau
seandainya Tuhan melarang manusia untuk berlaku jujur maka kejujuran akan
berubah menjadi perbuatan tercela.
Untuk membuktian kebenaran pendapatnya, Asy’ariyah beralasan bahwa akal
manusia sangat relatif dalam menilai sesuatu dan sangat dipengaruhi oleh unsur
subyektivitas serta kepentingan pribadi. Maka tanpa keterlibatan otoritas syara’,
nilai kebaikan dan keburukan akan sangat relatif. Secara global Asy’ariyah
mengakui relativitas akal manusia pada perbedaan- perbedaan yang ada dalam
berbagai adat dan aturan konvensional antar komunitas tertentu. Di samping itu,
kenisbian nilai moral merupakan dasar utama adanya perbedaan yang menyolok
dalam berbagai ajaran agama.
Sekilas nampak kebenaran argumentasi diatas. Tapi sebaliknya argumen
tersebut cukup keliru, sebab pendapat yang mengatakan tentang kenisbian nilai
moral tidak mutlak benar. Para ahli telah mengakui adanya prinsip-prinsip moral
dasar yang selamanya sejalan dengan ketetapan-ketetapan syariat dan hukum
konvensional. Prinsip-prinsip dasar ini tidak mengalami perubahan sepanjang
kehidupan manusia. Dan manusia hanya berbeda dan berselisih sekitar hal-hal
yang parsial dan tidak prinsipil. Nilai dasar akan berubah jika dipengaruhi atau
dituntut oleh kondisi tertentu, yang pada hakikatnya bersifat temporal.
Kewenangan syara’ dan pengosongan nilai yang dilakukan Asy’ariyah pada
setiap perbuatan manusia dapat menyebabkan kekacauan dan pertikaian antar
individu yang memperjuangkan kepentingan tertentu. Pihak- pihak penguasa tentu
saja dapat mempolitisir dan melegitimasi ketetapan syara’ untuk kepentingankepentingan
pribadinya atau kepentingan golongan tertentu. Dan di sisi lain, pihak
yang lebih lemah terpaksa harus mengakui ‘kebenaran’ yang diperbuat oleh pihak
penguasa. Sebaga imana yang telah disebutkan diatas, teologi Asy;ariyah adalah
teologi moderasi atau penengah antar dua ekstermitas. Dalam konteks ini,
Asy’ariyah menampilkan teori Kasb sebagai ‘pelarian’ dari kekuatiran mereka
dari otoritas akal manusia dari satu sisi dan sifat fatalisme dari sisi lain.Maturidiyah
1. Definisi Maturidiyah
Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi
yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah
penyelisihnya seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat
agama dan akidah Islamiyyah.
2. Doktrin-Doktrin Teologi Maturidiyah
a) Akal dan Wahyu
Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya berdasarkan pada Al-Qur’an dan
akal, akal banyak digunakan diantaranya karena dipengaruhi oleh Mazhab Imam
Abu Hanifah. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban
mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Hal tersebut sesuai dengan ayatayat
Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akalnya untuk
memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadapAllah melalui pengamatan
dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Jika akal tidak
memiliki kemampuan tersebut, maka tentunya Allah tidak akan memerintahkan
manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal
untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti ia telah
meninggalkan kewajiban yang diperintahkan oleh ayat-ayat tersebut Namun akal,
menurut Al-Maturidi tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban yang lain.
Dalam masalah amalan baik dan buruk, beliau berpendapat bahwa penentu
baik dan buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah
atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti kemampuan akal mengenai baik dan
buruknya sesuatu, walau ia mengakui bahwa akal terkadang tidak mampu
melakukannya. Dalam kondisi ini, wahyu dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu
Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu, Akal dengan
sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu, Akal tidak mengetahui
kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk wahyu.
Tentang mengetahui kebaikan dan keburukan Maturidiyah memiliki
kesamaan dengan Mu’tazilah, namun tentang kewajiban melakukan kebaikan dan
meninggalkan keburukan Maturidiyah berpendapat bahwa ketentuan itu harus
didasarkan pada wahyu.
b) Perbuatan Manusia
Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, karena segala sesuatu dalam wujud
ini adalah ciptaan-Nya. Mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan
kehendak Allah mengharuskan manusia untuk memiliki kemampuan untuk
berbuat (ikhtiar) agar kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan.
Dalam hal ini Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar manusia dengan qudrat
Allah sebagai pencipta perbuatan manusia. Allah mencipta daya (kasb) dalam
setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, dengan demikian tidak ada
pertentangan sama sekali antara qudrat Allah dan ikhtiar manusia.
Dalam masalah pemakaian daya ini Al-Maturidi memakai faham Imam Abu
Hanifah, yaitu adanya Masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan
manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam
kehendak Allah, tetapi ia dapat memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak
diridhai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan
Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan berbuat buruk pun
dengan kehendak Allah, tetapi tidak dengan kerelaan-Nya.
c) Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Penjelasan di atas menerangkan bahwa Allah memiliki kehendak dalam
sesuatu yang baik atau buruk. Tetapi, pernyataan ini tidak berarti bahwa Allah
Allah berbuat sekehendak dan sewenang-wenang. Hal ini karena qudrat tidak
sewenag-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung
sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.
d) Sifat Tuhan
Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar, kalam, dan sebagainya.
Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan
bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada
bersama/inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain adz-dzat wa la hiya
ghairuhu). Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat
tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud al-qadama).
Tampaknya faham tentang makna sifat Tuhan ini cenderung mendekati faham
Mu’tazilah, perbedaannya terletak pada pengakuan terhadap adanya sifat Tuhan.
e) Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan, hal ini
diberitakan dalam Al-Qur’an:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada
Tuhannyalah mereka melihat.” (Al-Qiyamah: 22-23)
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat
dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun
melihat Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya, karena keadaan di sana
beda dengan dunia.
f) Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam (baca:sabda) yang tersusun dengan
huruf dan bersuara denagn kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna
abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang
tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadits). Kalam nafsi tidak dapat kita
ketahui hakikatnya dari bagaimana Allah bersifat dengannya, kecuali dengan
suatu perantara.
Maturidiyah menerima pendapat Mu’tazilah mengenai Al-qur’an sebagai
makhluk Allah, tapi Al-Maturidi lebih suka menyebutnya hadits sebagai pengganti
makhluk untuk sebutan Al-Qur’an.
g) Perbuatan Tuhan
Semua yang terjadi atas kehendak-Nya, dan tidak ada yang memaksa atau
membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena da hikmah dan keadilan yang
ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Setiap perbuatan-Nya yang bersifat
mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas
dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut
antara lain:
Tuhan tidak akan membebankan kewajiban di luar kemampuan manusia, karena
hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia diberikan kebebasan oleh
Allah dalam kemampuan dan perbuatannya, Hukuman atau ancaman dan janji
terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.
h) Pengutusan Rasul
Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi, tanpa mengikuti
ajaran wahyu yang disampaikan oleh rasul berarti manusia telah membebankan
sesuatu yang berada di luar kemampuan akalnya. Pandangan ini tidak jauh dengan
pandangan Mu’tazilah, yaitu bahwa pengutusan rasul kepada umat adalah
kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik bahkan terbaik dalam
hidupnya.
i) Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)
Al-Maturidi berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal
di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah
menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan
perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik.
Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan
amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu amal tidak menambah atau
mengurangi esensi iman, hanya menambah atau mengurangi sifatnya.
j) Iman
Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa
iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata iqrar bi al-lisan. Al-Qur’an:
“Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman’. Katakanlah:
‘Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu
belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-
Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’."(Al-Hujurat: 14)
Ayat tersebut difahami sebagai penegasan bahwa iman tidak hanya iqrar bi
al-lisan, tanpa diimani oleh qalbu. Lebih lanjut Al-Maturidi mendasarkan
pendapatnya pada surat Al-Baqarah ayat 260 :
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah
kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah
berfirman: "Belum yakinkah kamu ?" Ibrahim menjawab: "Aku telah
meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah
berfirman: "(Kalau demikian)
ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah semuanya olehmu. (Allah
berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagianbagian
itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu
dengan segera." dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.”
Dalam ayat tersebut, bukan berarti bahwa Nabi Ibrahim belum beriman,
tetapi beliau menginginkan agar keimanannya menjadi keimanan ma’rifah.
Ma’rifah didapat melalui penalaran akal. Adapun pengertian iman menurut
golongan Bukhara, adalah tashdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan, yaitu meyakini
dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-
Nya dengan membawa risalah serta mengakui segala pokok ajaran islam secara
verbal.
3. Golongan-Golongan Teologi Maturidiyah
a) Golongan Samarkand
Yang menjadi golongan ini adalah pengikut-pengikut Al-Maturidi sendiri. Golongan
ini cenderung ke arah faham Asy’ariyah, sebagaimana pendapatnya tentang sifat-sifat
Tuhan. Dalam hal perbuatan manusia, maturidi sependapat dengan Mu’tazilah, bahwa
manusialah yang sebenarnya mewujudkan perbuatannya. Al-Maturidi berpendapat bahwa
Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
b) Golongan Bukhara
Golongan ini dipimpin oleh Abu Al-Yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan
pengikut Maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Nenek Al-
Bazdawi menjadi salah satu murid Maturidi. Jadi yang dimaksud dengan golongan
Bukhara adalah pengikut-pengikut Al-Bazdawi dalam aliran Al-Maturidiyah.
Walaupun sebagai pengikut aliran Al-Maturidiyah, AL-Bazdawi selalu sefaham dengan
Maturidi. Ajaran teologinya banyak dianut oleh umat islam yang bermazhab Hanafi. Dan
hingga saat ini pemikiran-pemikiran Al-Maturidiyah masih hidup dan berkembang di
kalangan umat islam.
Pandangan Mengenai Asy’ariyah dan Maturidiyah
Memang dalam realitanya adala perbedaan antara pemikiran Al- Asy Arie dengan Al
Maturidy akan tetapi perbedaan itu sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa
antara Asy’ariyah dan Maturidiyah nyaris meiliki kesamaan kalau tidak bisa di sebut
sama.
Bahkan Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara Al Maturidiyah dan
Al Asyariyah tidak lebih dari sepuluh permasalahan dan perbedaan di dalamnya pun
hanyalah perbedaan kata-kata3. Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam aliran
Asy’ariyah dan Maturidiyah maka perbedaan-berdeakan tersebut semakin terlihat
wujudnya. Tak dapat dipungkiri bahwa keduanya berupaya menentukan akidah
berdasarkan ayat-ayat tuhan yang terangkum dalam al- Qur’an secara rasional dan logis.
Keduanya memberikan porsi besar pada akal dalam menginterpretasikan al- Qur’an
dibandingkan yang lainnya. Menurut Al-Asyariyah untuk mengetahui Allah wajib dengan
syar’i sedangkan Maturidiyah sependapat dengan Abu Hanifah bahwa akal berperan
penting dalam konteks tersebut. Hal itu merupakan salah satu contoh perbedaan
keduanya.
1. Persamaan
a) Kedua aliran ini lahir akibat reaksi terhadap paham aliran Mu’tazilah.
b) Mengenai sifat-sifat Tuhan, kedua aliran ini menyatakan bahwa Tuhan mempunyai
sifat-sifat dan Tuhan mengetahui bukan dengan dzat-Nya tetapi mengetahui dengan
pengetahuan-Nya.
c) Keduanya menentang ajaran Mu’tazilah mengenai al-Salah wal Aslah dan
beranggapan bahwa al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang tidak diciptakan, tetapi
bersifat qadim.
3 al Khilâf Al Lafdziyu
d) Al-Asy’ari dan Al-Maturidi juga berkeyakinan bahwa manusia dapat melihat Allah
pada hari kiamat dengan petunjuk Tuhan dan hanya Allah pula yang tahu bagaimana
keadaan sifat dan wujud-Nya. Hal ini mengingat nash al-Qur’an:
“Wajah-wajah orang mukmin pada hari kiamat akan berseri-seri. Kepada
Tuhannya mereka melihat.” (Al-Qiyamah: 23)
e) Persamaan dari kedua aliran ini adalah karena keduanya sering menggunakan istilah
ahlu sunnah wal jama’ah. Dan dikalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa
madzhab salaf ahlu sunnah wal jama’ah adalah apa yang dikatakan oleh Al-Asy’ari an
Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa ahlu sunnah wal jama’ah
adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah dan salaf. Az-Zubaidi mengatakan : “Jika
dikatakan ahlu sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy’ariyah
dan Maturidiyah4.”
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : “Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid
ahlu sunnah wal jama’ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Al-Asy’ari dan Al-
Maturidi5.”
2. Perbedaan
a) Tentang perbuatan manusia. Al-Asy’ari menganut paham Jabariyah sedangkan Al-
Maturidi menganut paham Qadariyah.
b) Tentang fungsi akal. Akal bagi aliran Asy’ariyah tidak mampu untuk mengetahui
kewajiban-kewajiban manusia sedangkan menurut pendapat Maturidiyah akal dapat
mengetahui kewajiban-kewajiban manusia untuk berterima kasih kepada Tuhan.
c) Tentang Janji dan ancaman Tuhan. Al-Asy’ari berkeyakinan bahwa Allah bisa saja
menyiksa orang yang taat, memberi pahala kepada orang yang durhaka, sedangkan
Al-Maturidi beranggapan lain, bahwa orang yang taat akan mendapatkan pahala
sedangkan orang yang durhaka akan mendapat siksa, karena Allah tidak akan salah
karena Ia Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.
4 Ittihafus Sadatil Muttaqin 2 : 6
5 Ar-Raudhatul Bahiyyah oleh Abi Hudibah hal.3
Daftar Pustaka
Ahmad, Muhammad. 1998. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Asy-Syahratnasy. Al- Milal wa An-Nihal. Beirut: Darul Fikr.
Mahmud Qasim. 1969. Fi Ilm Al-Kalam. Kairo: Maktabah al-Anglo al-Maishriah.
Mubarok, Jaih. 1999. Metodologi Studi Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta: UI Press.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2000. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Sodikin, Abuy. 2000. Metodologi Studi Islam. Bandung: Tunas Nusantara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar